Kutunggu Engkau di Telagaku (Bag. 1)
Di antara pokok keimanan seorang muslim adalah beriman kepada “al-haudh” (الحوض). Dari sisi bahasa Arab, “al-haudh” adalah tempat berkumpulnya air [1], sehingga dalam bahasa kita (bahasa Indonesia) bisa dimaknai dengan danau, telaga, atau yang sejenis dengan itu. Al-haudh adalah telaga yang Allah Ta’ala siapkan untuk Nabi-Nya Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam pada hari kiamat, sehingga umatnya dapat mendatangi dan meminum air telaga tersebut. Pada hari kiamat yang amat mengerikan kelak, manusia dibangkitkan dalam keadaan susah payah, matahari didekatkan dalam jarak satu mil, kondisi sangat terik, sehingga kita berada dalam kondisi kehausan dan sangat butuh air untuk minum.
Dan di antara kasih sayang dan rahmat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah beliau telah menunggu umatnya di telaga beliau pada hari yang sangat mengerikan tersebut. Sebagaimana dalam sebuah hadits yang diriwayatkan dari ‘Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
أَنَا فَرَطُكُمْ عَلَى الحَوْضِ
“Aku menunggu kalian di telaga” (HR. Bukhari no. 6576).
Semoga Allah Ta’ala memudahkan jalan kita untuk bertemu dengan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di telaga beliau dan minum dari telaga tersebut. Sehingga dalam tulisan serial kali ini, kami ingin memaparkan beberapa pembahasan penting terkait keimanan terhadap al-haudh [2].
Beriman kepada Al-Haudh termasuk dalam Pokok Keimanan
Beriman kepada telaga Nabi termasuk dalam pembahasan keimanan terhadap hari akhir, yang mencakup keimanan terhadap hal-hal yang terjadi setelah kematian, sebagaimana yang telah diberitakan oleh Allah Ta’ala dan Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Hadits-hadits tentang telaga Nabi mencapai derajat mutawatir, yaitu hadits yang diriwayatkan oleh puluhan sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, sehingga tidak mungkin mereka semua bersepakat untuk berdusta. Hal ini berarti bahwa kita yakin dengan penuh keyakinan bahwa telaga Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam itu benar adanya.
Syaikh Rabi’ bin Hadi Al-Madkhali hafidzahullah berkata, “Beriman kepada telaga Nabi termasuk dalam aqidah yang wajib diyakini oleh seorang hamba. Terdapat hadits-hadits tentang telaga Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yang mencapai derajat mutawatir.” [3]
Diriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَا بَيْنَ بَيْتِي وَمِنْبَرِي رَوْضَةٌ مِنْ رِيَاضِ الجَنَّةِ، وَمِنْبَرِي عَلَى حَوْضِي
“Di antara rumahku dan mimbarku terdapat raudhah (taman) di antara taman-taman surga. Dan mimbarku berada di telagaku” (HR. Bukhari no. 1196).
Juga diriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ، لَأَذُودَنَّ رِجَالًا عَنْ حَوْضِي، كَمَا تُذَادُ الغَرِيبَةُ مِنَ الإِبِلِ عَنِ الحَوْضِ
“Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, sungguh akan banyak laki-laki yang ditolak (diusir) dari telagaku, sebagaimana diusirnya unta asing dari telaga (pemilik unta)” (HR. Bukhari no. 2367).
Beriman kepada Al-Haudh adalah Ijma’ (Konsensus) Ahlus Sunnah
Oleh karena itu, beriman kepada haudh termasuk di antara ijma’ (konsensus) ahlus sunnah. Tidaklah seseorang mengingkari atau mendustakan al-haudh, kecuali dia telah menyimpang dari aqidah yang lurus.
Ibnu Abi Zamanin rahimahullahu Ta’ala berkata,
وأهل السنة يؤمنون بأن للنبي محمدا حوضا أعطاه الله إياه، من شرب منه شربة لم يظمأ بعدها أبدا
“Ahlus sunnah beriman bahwa Nabi memiliki al-haudh yang telah Allah Ta’ala siapkan untuk beliau. Barangsiapa yang minum dari telaga tersebut meskipun seteguk air, dia tidak akan haus selama-lamanya.” [4]
Imam Ahmad rahimahullahu Ta’ala berkata,
والإيمان بالحوض، وأن لرسول الله حوضا يوم القيامة ترد عليه أمته
“(Wajibnya) beriman kepada al-haudh, sesungguhnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memiliki al-haudh pada hari kiamat yang akan didatangi oleh umatnya.” [5]
Al-Barbahari rahimahullahu Ta’ala berkata,
والإيمان بحوض رسول الله صلى الله عليه و سلم
“(Wajibnya) beriman kepada telaga Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.” [6]
Ibnu Abi ‘Ashim rahimahullahu Ta’ala berkata,
وَالْأَخْبَارُ الَّتِي ذَكَرْنَاهَا فِي حَوْضِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ تُوجِبُ الْعِلْمَ، أَنْ يَعْلَمَ كُنْهَ حَقِيقَتِهِ، أَنَّهَا كَذَلِكَ وَعَلَى مَا وَصَفَ بِهِ نَبِيُّنَا عَلَيْهِ السَّلَامُ حَوْضَهُ، فَنَحْنُ بِهِ مُصَدِّقُونَ غَيْرُ مُرْتَابِينَ وَلَا جَاحِدِينَ، وَنَرْغَبُ إِلَى الَّذِي وَفَقَنَا لِلتَّصْدِيقِ بِهِ – وَخَذَلَ الْمُنْكِرِينَ لَهُ وَالْمُكَذِّبِينَ بِهِ عَنِ الْإِقْرَارِ بِهِ وَالتَّصْدِيقِ بِهِ، لِيَحْرِمَهُمْ لَذَّةَ شُرْبِهِ – أَنْ يُورِدَنَا فَيَسْقِينَا مِنْهُ شَرْبَةً نَعْدَمَ لَهَا ظَمَأَ الْأَبَدِ بِطُولِهِ، وَنَسْأَلُهُ ذَلِكَ بِتَفَضُّلِهِ
“Dan riwayat-riwayat (berita) yang telah kami sebutkan tentang telaga Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkonsekuensi ilmu (yang wajib diyakini), sehingga kita mengetahui hakikat sebenarnya berdasarkan gambaran yang telah dijelaskan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Maka kami membenarkan hal itu, tidak meragukan dan tidak mengingkarinya.
Kami memohon agar orang-orang yang sama keyakinannya dengan kami, agar bisa mendatanginya dan agar kami bisa minum dari telaga tersebut sehingga menjadi hilanglah rasa haus selamanya. Kami memohon hal itu dengan keutamaan (yang dimiliki) telaga tersebut. Dan semoga Allah Ta’ala telantarkan orang-orang yang mengingkari dan mendustakannya serta menghalangi mereka dari kelezatan meminumnya. “ [7]
[Bersambung]
Baca juga:
- Jalan-Jalan Menuju Surga (01)
- Hajar Aswad: Batu Surga Dahulunya Berwarna Putih
- Masuk Surga Tanpa Hisab dan Tanpa Azab
***
Diselesaikan di malam hari, Rotterdam NL, 24 Rabi’uts Tsani 1439/ 11 Januari 2018
Oleh seorang hamba yang sangat butuh ampunan Rabb-nya,
Penulis: Muhammad Saifudin Hakim
Artikel: Muslim.or.id
Catatan kaki:
[1] Tahdziib Al-Lughah, 1/258 karya Al-Azhari.
[2] Judul serial tulisan ini mengutip judul ceramah Ustadz Dr. Firanda Andirja, MA hafidzahullahu Ta’ala di salah salah satu majelis beliau, yang terinspirasi dari hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di atas. Dan kami pun banyak mengambil faidah dari ceramah beliau dalam menyusun tulisan ini.
[3] Syarh Ushuul As-Sunnah lil Imam Ahmad, hal. 56.
[4] Ushuul As-Sunnah, hal. 158.
[5] Syarh Ushuul As-Sunnah lil Imam Ahmad, hal. 56.
[6] Syarh As-Sunnah, hal. 65.
[7] As-Sunnah, 1/521.
🔍 Hikmah Sakit Dalam Islam, Tawassul Dalam Islam, Larangan Ihram Khusus Wanita, Contoh Hadits Tentang Menuntut Ilmu, Video Penyejuk Hati
Artikel asli: https://muslim.or.id/35817-kutunggu-engkau-di-telagaku-01.html